<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Hukum Internasional on Kasus HAM Internasional</title><link>https://kasusham.com/categories/hukum-internasional/</link><description>Recent content in Hukum Internasional on Kasus HAM Internasional</description><generator>Hugo</generator><language>id-ID</language><lastBuildDate>Fri, 23 Jan 2026 17:24:14 +0000</lastBuildDate><atom:link href="https://kasusham.com/categories/hukum-internasional/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>Kasus HAM Internasional: Tinjauan Hukum dan Keadilan Global</title><link>https://kasusham.com/posts/analisis-ham-internasional/</link><pubDate>Fri, 23 Jan 2026 17:24:14 +0000</pubDate><guid>https://kasusham.com/posts/analisis-ham-internasional/</guid><description>&lt;p&gt;Isu Hak Asasi Manusia (HAM) dalam lanskap global tidak sekadar berbicara mengenai moralitas, melainkan tentang struktur hukum yang kompleks, kedaulatan negara, dan tanggung jawab komunitas internasional untuk melindungi (Responsibility to Protect). Dalam dekade terakhir, dinamika penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM berat—genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi—telah mengalami evolusi yang signifikan. Artikel ini akan membedah anatomi kasus-kasus HAM internasional, meninjau kerangka hukum yang melandasinya, serta mengevaluasi efektivitas mekanisme peradilan global yang ada saat ini.&lt;/p&gt;</description></item></channel></rss>