Komisi X DPR Tegaskan Kasus KKB Bunuh Guru di Yahukimo Langgar HAM

Read Time:2 Minute, 26 Second

Komisi X DPR Tegaskan Kasus KKB Bunuh Guru di Yahukimo Langgar HAM

Jakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI angkat suara mengenai tragedi penembakan seorang guru oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Mereka menilai aksi brutal tersebut tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang serius.

Insiden itu terjadi saat korban sedang melaksanakan tugas mengajar di sekolah pedalaman. Tindakan KKB yang menyerang warga sipil dianggap sebagai bentuk teror yang mengancam hak dasar masyarakat Papua, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan.


Kronologi Singkat Kejadian

Berdasarkan laporan aparat keamanan, korban sedang berada di lingkungan sekolah ketika kelompok bersenjata mendatangi lokasi. Mereka melakukan penembakan secara membabi buta yang mengakibatkan guru tersebut meninggal di tempat.

Warga sekitar dilaporkan panik dan sebagian memilih mengungsi ke daerah yang dianggap lebih aman. Aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut pun dihentikan sementara karena alasan keamanan.


Komisi X DPR Kecam Aksi KKB

Ketua Komisi X DPR menegaskan bahwa guru adalah garda depan pendidikan dan seharusnya dilindungi oleh semua pihak.

“Penembakan guru adalah serangan terhadap masa depan anak-anak Papua. Ini pelanggaran HAM yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Komisi X mendesak pemerintah dan aparat keamanan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku. Mereka juga meminta jaminan keamanan bagi tenaga pendidik yang bertugas di daerah rawan konflik.


Pendidikan di Papua Terancam

Serangan KKB terhadap tenaga pendidik bukan yang pertama kali terjadi. Dalam lima tahun terakhir, tercatat beberapa kasus penyerangan terhadap guru, tenaga medis, bahkan fasilitas pendidikan.

Dampaknya, banyak guru enggan bertugas di daerah pedalaman. Hal ini memperburuk akses pendidikan anak-anak Papua yang sudah menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, minimnya buku pelajaran, dan jarak tempuh sekolah yang jauh.

“Jika situasi ini dibiarkan, generasi muda Papua akan kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan yang layak,” kata anggota Komisi X DPR lainnya.


Seruan Perlindungan HAM

Komisi X mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional melindungi hak warga negara atas rasa aman dan pendidikan. Pemerintah diminta memperkuat pendekatan kemanusiaan, bukan hanya pendekatan keamanan.

Lembaga HAM juga diajak terlibat dalam investigasi agar hasilnya transparan dan bisa diterima publik.


Upaya Pemerintah Menjaga Keamanan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengirim tim untuk memastikan keselamatan guru dan siswa di Yahukimo. Sementara itu, aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan patroli di daerah rawan guna mencegah serangan lanjutan.


Dukungan Masyarakat Sipil

Sejumlah organisasi masyarakat sipil ikut menyuarakan keprihatinan. Mereka menuntut perlindungan yang lebih kuat bagi tenaga pendidik di Papua. Selain itu, mereka mendorong penyelesaian konflik Papua melalui dialog damai agar kekerasan tidak terus berulang.


Kesimpulan

Tragedi pembunuhan guru di Yahukimo menjadi pengingat bahwa konflik di Papua masih menelan korban sipil. Komisi X DPR dengan tegas menyebut peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM dan meminta langkah konkret dari pemerintah.

Perlindungan tenaga pendidik dan jaminan keberlangsungan pendidikan harus menjadi prioritas. Hanya dengan menciptakan rasa aman, Papua bisa mengejar ketertinggalan dan anak-anak bisa kembali belajar tanpa rasa takut.

Kunjungi juga situs terbaru

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post PPI Dunia Tolak Revisi UU TNI: Berpotensi Meruntuhkan Supremasi Sipil
Next post Menko Polhukam Tegaskan Pembentukan Tim Gabungan Terpadu Tak Simpan Maksud Tertentu